Prayudi Wijaya

Penerjemah

Prayudi adalah penerjemah tersumpah dan bersertifikat HPI untuk pasangan bahasa Inggris Indonesia, dengan spesialisasi di bidang penerjemahan hukum. Memiliki sejumlah sertifikat di bidang hukum, seperti Certified Professional Contract Drafting (CPCD), Asesor Kompetensi Hukum Bisnis, dan TOLES Tingkat Lanjut (Advanced) dengan skor Band 1. Prayudi juga menekuni sejumlah peran lain, seperti juru bahasa pengadilan, pereviu kontrak, dan pengajar.

Sejak 2021, ia aktif berbagi wawasan seputar penerjemahan hukum dan penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak, khususnya di tingkat lokal, baik secara formal maupun informal. Pada 2023, ia mendirikan kantor penerjemah PW Translation yang berbasis di Yogyakarta.

Beranda
Katalog
Akun
0
Keranjang